Profil

Latar belakang dibentuknya Kantor JAMINTU Polinema antara lain : 1) Respon atas tuntutan stakeholder yang membutuhkan kepastian/Jaminan mutu penyelenggaran pendidikan di POLINEMA, 2)Kebijakan dari Dikti, 3) Mewujudkan tercapainya visi-misi POLINEMA.
Dasar hukum dari pembentukan Kantor JAMINTU POLINEMA adalah : UU No 20 Th 2003 ( Sisdiknas), PP No 60 Th 1999 ( Pendidikan Tinggi), Kepmen Diknas No 147/O/2004 ( Pendirian POLINEMA), Kepmen Diknas No 29 Th 2006 (Statuta POLINEMA) dan SK Direktur POLINEMA No 13/SK/2008.


06 May, 2009 | admin